Begini Ceritanya:

"Ini rumah baru saya. Rumah saya yang lama kena gusur karena pengembang perumahan ingin membangun pasar di sana.
Saya pindah ke sini dengan membawa banyak kenangan dari rumah yang lama."
-- Wita, korban penggusuran Multiply (okt 2012) --

Monday, February 11, 2008

Garuda Sebagai Identitas Budaya (Garuda As A Cultural Identity)


Rating:★★★
Category:Books
Genre: History
Author:Woro Aryandini
Dari dulu, semenjak kecil sudah kenal dengan lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, tapi hanya sebatas tau bentuknya, jumlah bulunya dan makna Pancasila-nya. Tetapi tidak begitu dengan burung Garudanya sendiri, saya tidak tahu apakah burung Garuda yg dipakai sebagai lambang Negara itu apakah benar-benar ada?, mengapa harus burung Garuda?, siapa atau apa sih Garuda sebenarnya? Dan apa makna Garuda itu sendiri?. Dari buku “Garuda Sebagai Identitas Budaya” ini saya menjadi tahu jawabannya.

Sekilas mengenai isi buku:
Cerita tentang Burung Garuda
Burung Garuda yg dikenal oleh bangsa Indonesia selama ini sebenarnya adalah burung suci, burung mitis, burung yg hanya terdapat dalam cerita mitologi. Karena demikian sucinya, ia tidak terdapat dalam kenyataan di ala mini. Cerita burung Garuda ini terdapat dalam buku Mahabrata pada bab Adiparwa. Intinya, Garuda yg merupakan anak dari Sang Winata dengan Bagawan Kasyapa. berjuang untuk membebaskan ibunya dari perbudakan Sang Kadru.

Mengapa Garuda?
Dari cerita buku Mahabrata itu Garuda dipilih karena berhasil membebaskan ibunya dari perbudakan dan ini melambangkan bahwa Garuda adalah generasi muda Indonesia yg membebaskan tanah airnya dari perbudakan dan penjajahan.

Proses pembuatan lambang Negara Garuda Pancasila
Untuk sampai pada penciptaan Garuda sebagai lambang Negara, sebelumnya telah dibentuk panitia Lencana Negara, yg diketuai Mr. Muh. Yamin dan Sultan Hamid II. Dari hasil kerja panitia tersebut didapatkan hasil tiga buah sketsa yg kemudian sketsa tersebut diserahkan oleh Presiden Soekarno kepada pelukis Dullah untuk diperbaiki bentuknya dan beliau juga memberi saran bagaimana letak cakarnya dan arah mukanya. Setelah sketsa itu diperbaiki dan dianggap sempurna maka pada tanggal 17 oktober 1951 draft lambing Negara tersebut diundangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara Republik Indonesia Nomor 111, Tahun 1951. namun peraturan ini diberlakukan mundur satu tahun sehingga mulai berlaku sejak tanggal 17 agustus 1950.

2 comments:

Sukron Abdilah said...

Garuda skarang terserang flu burung. Para pejabat sudah tidak lagi menjadikan Garuda sebagai penyemangat bernegara.

wita lagi said...

mari ramai-ramai kita sembuhkan Garuda!